RESUME MATERI PAI: Kemukjizatan Al-Quran
Pada hakikatnya, ada 3 sumber hukum Islam. Dua sumber hukum tersebut antara lain:
1. Al-Quran: Merupakan sumber hukum yang paling utama dan yang paling pertama untuk dirujuk. Akan tetapi, Al-Quran tidak memuat secara jelas dan terperinci beberapa masalah baru setelah Nabi Muhamnad SAW wafat. Contohnya tentang bank. Al-Quran bersifat mutawwatir yang artinya bernilai ibadah. Apabila kita membaca Al-Quran, kita akan mendapatkan pahala karenanya.
2. Hadist: Hadist hadir untuk menjelaskan isi Al-Quran secara lebih rinci dan lengkap. Beberapa hadist merujuk langsung pada sabda Nabi Muhammad SAW dan beberapa merujuk pada kesaksian sahabat dekat Nabi Muhammad SAW yang merinci tingkah laku Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-harinya.
3. Ijtihad: Kesepakatan ulama.
Sebagai umat Muslim, kita harus mengimani Al-Quran. Akan tetapi dalam berlaku, hendaknya jangan hanya merujuk Al-Quran karena ditakutkan akan mengalami salah tafsir. Maka dari itu, perlu juga mempertimbangkan hadits dan ijtihad.
Komentar
Posting Komentar